LUBUK PAKAM – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terus memperkuat komitmen dalam membangun lingkungan peradilan yang berintegritas melalui kegiatan Public Campaign (Kampanye Publik) yang dirangkaikan dengan jalan sehat bersama, Jumat (28/8/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh pimpinan, para Hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Dengan mengambil rute di sekitar lingkungan kantor dan sejumlah area publik di Kota Lubuk Pakam, kegiatan ini menjadi sarana untuk membawa pesan integritas lebih dekat kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Pengadilan Negeri Lubuk Pakam turut menyapa masyarakat dan membagikan stiker, brosur, serta souvenir yang memuat pesan antikorupsi. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga integritas pelayanan peradilan dengan tidak memberikan suap, gratifikasi, maupun pemberian dalam bentuk apa pun kepada aparatur pengadilan.
Kampanye publik ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas dukungan dan kepercayaan masyarakat yang telah mengantarkan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Komitmen tersebut terus diperkuat sebagai bagian dari langkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berharap pesan antikorupsi tidak hanya menjadi komitmen internal, tetapi juga tumbuh sebagai kesadaran bersama antara aparatur peradilan dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.